Selasa, 07 November 2017

Anggota Komplotan Begal Status DPO Ditembak

INDRAMAYU - Seseorang berinisial MK alias Abi alias Bengong (22)‎ warga Desa Srengseng, Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Satreskrim Polres Indramayu, terpaksa dilumpuhkan dengan ditembak kakinya. 
 Seseorang berinisial MK alias Abi alias Bengong  Anggota Komplotan Begal Status DPO Ditembak
Begal motor lumpuh ditangan petugas Polres Indramayu. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon
Sejumlah rekannya sudah dijebloskan ke penjara, dan ada beberapa lagi masih dalam pengejaran. Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, MK ditangkap di sebuah bengkel yang terletak di Desa Dukuhjati, Kecamatan Krangkeng. Pengungkapan itu merupakan hasil penyelidikan dan pengembangan kasus pembegalan di 14 lokasi. 

"Dasar penangkapannya ada 14 laporan polisi yang semua lokasi kejadiannya di sepanjang jalur pantura Indramayu. Ada yang di wilayah Kandanghaur, Losarang, Widasari, dan ada beberapa di wilayah Indramayu kota serta Sindang," terang Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasubag Humas, AKP Heriyadi, Sabtu (4/11).

Disampaikan, dalam setiap melaksanakan agresi kejahatannya, MK selalu bersama komplotannya. Yakni AH alias Asep Bonding dan SU alias Embung yang kini sudah dilakukan penahanan setelah ditangkap beberapa waktu lalu dengan cara ditembak kakinya. Serta DA yang masih berstatus buron. 

"Modus operandinya selalu berempat dengan mengendarai dua sepeda motor. Saat melancarkan agresi kejahatannya didahului memepet motor yang dikendarai korban dari sisi kanan dan belakang, kemudian salah satu pelakunya mencabut kunci kontak motor korbannya," terang dia.

Tak cukup dengan mematikan mesin sepeda motor sasarannya, salah satu pelaku eksklusif melaksanakan tindakan sadis. Dengan menggunakan senjata tajam berupa golok, kepala dan bab badan korbannya menjadi sasaran pembacokan. 

"Pelaku yang berperan membacok ialah AH alias Asep Bonding. Setelah sepeda motor dan korbannya terjatuh, lalu pelaku eksklusif membawa pergi sepeda motor hasil kejahatannya," papar dia.

Dari tangan MK alias Abi alias Bengong, diamankan barang bukti 5 unit sepeda motor aneka macam jenis, satu bilah golok, dan sebuah helem yang terdapat bekas bacokan. 

"Unit Resmob ketika ini masih melaksanakan pencarian dan pengejaran terhadap pelaku DPO lainya. Juga mencari sepeda motor korban yang diambil pelaku," pungkasnya. (tar)
Sumber http://www.rakyatcirebon.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar