Selasa, 07 November 2017

Ketua DPRD Dukung Kejaksaan Evaluasi Hasil DAK Rp96 Miliar

KEJAKSAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cirebon mendukung upaya yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan yang sedang melaksanakan evaluasi terhadap hasil pekerjaan pembangunan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 senilai Rp96 miliar.
 Kota Cirebon mendukung upaya yang sedang dilakukan oleh Kejaksaan yang sedang melaksanakan e Ketua DPRD Dukung Kejaksaan Evaluasi Hasil DAK Rp96 Miliar
Edi Suripno. Foto: Asep/Rakyat Cirebon
Hal tersebut sebagaimana disampaikan oleh Ketua DPRD Kota Cirebon, Edi Suripno SIP MSI dikala diwawancarai wartawan koran ini.

"Sudah seharusnya memang dievaluasi, apalagi yang mengevaluasi itu kan kejaksaan, sangat berwenang, jadi kita sangat mendukung untuk upaya dari Kejaksaan," ungkap Edi kepada rakcer.

Dalam hal pelaksanaan, lanjut dia, DPRD memang memiliki fungsi pengawasan, sementara untuk hal evaluasi hasil pekerjaan, dikarenakan DAK ini ialah anggaran yang bersumber dari pemerintah pusat, maka yang mengevaluasi pun ialah Badan Pemeriksa Keuangan serta Kejaksaan dari sisi aspek hukum.

"Itu dana dari pusat, diawasi eksklusif olek BPK, kita proses pengawasan dalam perjalanannya saja dan semenjak dulu kita sudah banyak menawarkan rekomendasi untuk itu," lanjut Edi.

Jika memang pelaksanaan pembangunan yang sudah dilakukan dengan anggaran Rp96 miliar itu sudah sesuai dengan aturan, dikatakan Edi seharusnya tidak ada pihak yang merasa takut untuk dievaluasi.

"Secara normatif kita mendukung dan menyerahkan semuanya kepada yang berwenang dalam hal ini kejaksaan, dan tidak usah khawatir jika memang dikerjakan sesuai dengan aturan, kita ikuti saja prosesnya, kita tunggu bagaimana hasilnya," tutur Edi.

Sebelumnya, diberitakan rakcer bahwa dikala ini, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sedang melaksanakan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan DAk 96 miliar, dan untuk itu, Kejaksaan membentuk tim khusus berisikan para andal di bidang kontruksi untuk melaksanakan pemeriksaan hingga kepada hal yang mendetail dari setiap titik.

"Memang kita sudah masuk di evaluasi, dan kami sudah turunkan tim khusus untuk memeriksa, bekerjsama kan BPK sudah memeriksa, tapi mereka hanya memeriksa manajemen saja, tidak hingga ke lapangan, maka dari itu, kita turunkan tim khusus untuk itu," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon, Arifin Hamid. (sep)
Sumber http://www.rakyatcirebon.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar