Rabu, 08 November 2017

Bergaya Pakai Strobo Ditilang Polisi

INDRAMAYU - Gara-gara ingin bergaya dengan memasang lampu strobo pada kendaraan minibus pribadi, seorang pengendara terpaksa harus mendapatkan sanksi tegas berupa penilangan oleh petugas Satlantas Polres Indramayu. 
gara ingin bergaya dengan memasang lampu strobo pada kendaraan minibus pribadi Bergaya Pakai Strobo Ditilang Polisi
Polres Indramayu tilang pengendara yang gunakan lampu strobo. Foto: Tardi/Rakyat Cirebon

Penindakan itu dilakukan dikala pelaksanaan Operasi Zebra Lodaya (OZL) 2017 di salah satu Kawasan Tertib Lalu Lintas (KTL), yaitu Jalan Ahmad Yani pada Rabu (1/11) malam.

Kapolres Indramayu, AKBP Arif Fajarudin melalui Kasat Lantas, AKP Asep Nugraha mengatakan, kendaraan monibus pribadi berplat 'D' yang terjaring razia kedapatan menggunakan lampu strobo. 

Hal itu tidak sesuai peruntukannya dan dinyatakan melanggar sesuai aturan dalam berlalu lintas. "Kami terpaksa harus memberhentikannya, kemudian melaksanakan tindak penilangan atas pelanggarannya. Ini salah satu sasaran Operasi Zebra Lodaya 2017," jelasnya.

Dalam acara di KTL tersebut, pihaknya menindak pula pengendara yang kedapatan melawan arus. Karena di jalan tersebut sudah semenjak lama diberlakukan kebijakan jalur one way atau satu arah. "Satu arah yang diterapkan tidak hanya berlaku siang hari saja, juga malam hari," tegasnya.

Beberapa lama kemudian, di waktu yang sama didapati sebuah kendaraan minibus mencurigakan. Saat diperiksa usai diberhentikan, di dalamnya terdapat tumpukan dus berisi botol miras kosong. "Kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sopirnya juga tidak punya SIM," sebutnya.

Disampaikan, hingga 14 Nopember mendatang pihaknya akan terus melaksanakan razia secara acak, baik waktu maupun lokasinya. Langkah ini untuk lebih menekan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas, serta menunjukkan pengertian kepada masyarakat khususnya pengendara biar lebih taat dan tertib.

Seperti diketahui, dihari pertama dilangsungkannya acara tersebut, tercatat ada 306 pelanggar yang dikenakan tindakan tegas berupa penilangan. Meski demikian, seluruh personel yang diterjunkan ditekankan harus bersikap simpatik. Selama menjalankan tugasnya tetap mengedepankan senyum, sapa, dan salam. (tar)
Sumber http://www.rakyatcirebon.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar