Rabu, 08 November 2017

KPU Temukan 603 Nama Ganda, Berkas Tiga Parpol Tidak Diproses

CIREBON – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cirebon kini masih melaksanakan penelitian manajemen partai politik (parpol). Berdasarkan verifikasi, sementara diketahui ada 603 nama yang tercatat di lebih dari satu parpol, ada yang ganda, bahkan juga ada yang triple.
 Kota Cirebon kini masih melaksanakan penelitian manajemen partai politik  KPU Temukan 603 Nama Ganda, Berkas Tiga Parpol Tidak Diproses
Ketua KPU Kota Cirebon Emirzal Hamdani (kedua kanan) ketika menjelaskan tahapan Pilkada 2018. dok. Rakyat Cirebon
“Kami temukan 603 data ganda di hampir semua parpol. Bahkan ada juga satu nama ditemukan di 3 parpol berbeda. Itu diketahui setelah pemeriksaan data berdasarkan sipol (sistem informasi parpol, red),” ungkap Ketua KPU Kota Cirebon, Emirzal Hamdani SE Ak, ditemui di kantornya, kemarin.

Ia menjelaskan, untuk melaksanakan verifikasi manajemen parpol, KPU membentuk tiga tim. Tapi guna mengklarifikasi secara faktual kepada nama-nama yang ditemukan ganda, KPU menerjunkan empat tim. KPU menanyakan eksklusif kepada nama-nama itu mengenai pilihan parpolnya.

“Kami pastikan nama yang ganda itu memilih parpol yang mana. Nanti yang bersangkutan membuat surat pernyataan, itulah dasar kami mencantumkan nama tersebut di parpol mana,” ujarnya.

Selain itu, Emir juga menyampaikan, pihaknya tidak melaksanakan verifikasi manajemen terhadap tiga parpol yang di pusatnya tidak diterima KPU. Ketiga parpol itu adalah PKPI, PBB dan Partai Republik. Berkas verifikasi ketiga parpol itu diterima, namun belum mampu dilakukan verifikasi.

“Jadi dari 17 parpol, kami memverifikasi 14 parpol. Karena tiga parpol di KPU sentra tidak‎ diterima, maka kami  tidak lakukan verifikasi,” katanya.

Untuk diketahui, penelitian manajemen parpol dilakukan selama 17 Oktober-15 November, pada 16-17 November penyampaian hasil penelitian, perbaikan manajemen oleh parpol pada 18 November-1 Desember‎, penelitian manajemen hasil perbaikan pada 2-11 Desember, penyampaian hasil penelitian perbaikan (DPP/N parpol) pada 12-14 Desember.

Kemudian verifikasi faktual pada 15 Desember 2017-4 Januari 2018, penyampaian hasil verifikasi faktual pada 4-6 Januari, perbaikan hasil verifikasi faktual pada 7-20 Januari, verifikasi faktual hasil perbaikan pada 21 Januari-3 Februari, penyusunan gosip program hasil verifikasi pada 4-5 Februari, dan penetapan parpol akseptor pemilu dilakukan pada 17 Februari 2018. (jri)
Sumber http://www.rakyatcirebon.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar