Selasa, 07 November 2017

Disdukcapil Imbau Warga yang Punya Data Ganda Segara Lapor

KESAMBI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Cirebon mengimbau warga yang terdata ganda atau duplicate record, supaya segera melapor. Hal itu mengakibatkan data KTP tidak mampu dicetak.
 Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil  Disdukcapil Imbau Warga yang Punya Data Ganda Segara Lapor
Kadisdukcapil Kota Cirebon Sanusi. foto: Asep/Rakyat Cirebon 
"Memang masih banyak yang datanya ganda, maka dari itu, kepada yang mengalami Duplicate Record harap segera datang ke kami untuk penunggalan," terang Kepala Disdukcapil Kota Cirebon, Sanusi SSos ketika diwawancarai wartawan koran ini, kemarin.

Untuk proses penunggalan sendiri, lanjut dia, pihaknya di tempat tidak mampu melaksanakan penunggalan data, akan tetapi, Disdukcapil di tempat mampu mengajukan permohonan untuk menunggalan kepada Direktorat Jenderal Pencatatan Sipil.

Langkah yang ketika ini dilakukan Disdukcapil Kota Cirebon dalam rangka membenahi Duplicate Record, dikatakan Sanusi pihaknya sedang melaksanakan pendataan, sebab sebelum dilayangkan permohonan, data yang terbukti ganda harus diverifikasi sebab salahsatunya akan dihapus.

"Penunggalan itu bukan kewenangan kita, namun silahkan datang lalu kita akan layangkan permohonan ke sentra untuk penunggalan," lanjut dia.

Kasus data ganda ini, kata Sanusi, di dunia pencatatan sipil bukanlah hal yang baru, meskipun sudah dilakukan sosialisasi semenjak jauh-jauh hari. 

Namun, masyarakat yang tak tabah selalu memaksakan diri untuk melaksanakan perekaman di beberapa tempat, padahal upaya itu justeru akan mempersulit mereka dalam menerima E-Ktp sebab tentu yang berdata ganda tidak akan mampu dicetak.

"Sebenarnya bukan kasus baru, kita harapkan masyarakat aktif, harus bersabar bila ingin mencetak Ktp, mungkin sebab kemarin blangko nya kosong jadi pikir mereka mencoba merekam di tempat lain, kan jadinay ganda," tutur Sanusi.

Sebelumnya diberitakan, bahwa masih banyak warga di Kota Cirebon yang mengalami data ganda, bahkan, Kepala Bidang Pendaftaran Penduduk, Oma Rustama menyampaikan data masyarakat yang mengamali Duplicate Record, di kecamatan terkecil saja jumlahnya mencapai 225 orang.

"Masih banyak mas, masih ribuan, ini saya pegang data Duplicate Record di Kecamatan Pekalipan, kecamatan terkecil jumlahnya hingga 225," kata Kabid Dafduk yang kini menjelang masa pensiun tersebut. (sep)
Sumber http://www.rakyatcirebon.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar