Rabu, 08 November 2017

Kejari Segera Periksa Hasil DAK Rp96 Miliar

KEJAKSAN - Pelaksanaan pembangunan dengan alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016 senilai Rp96 Miliar memang sudah tamat dikerjakan. 
 Pelaksanaan pembangunan dengan alokasi Dana Alokasi Khusus  Kejari Segera Periksa Hasil DAK Rp96 Miliar
Proyek DAK di jalan Sudarsono sudah rusak. Foto: Asep/Rakyat Cirebon 
Namun sampai ketika ini, Kejaksaan Negeri Kota Cirebon masih melaksanakan evaluasi terhadap hasil pembangunan berupa peningkatan jalan, betonisasi dan trotoarisasi pada tahun lalu tersebut.

Saat diwawancarai wartawam koran ini, kemarin, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Cirebon, Arifin Hamid mengatakan bahwa ketika ini Kejaksaan telah membentuk tim khusus berisikan para tenaga jago untuk melaksanakan pemeriksaan fisik di lapangan.

"DAK Rp96 Miliar Kota Cirebon sedang kita periksa dan evaluasi, kita sudah bentuk tim khusus untuk itu," ungkap Arifin kepada rakcer.

Lebih lanjut, dikatakan Arifin bahwa hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK tidak menyentuh kepada sisi fisik dari hasil pekerjaan. Sehingga pihaknya sampai ketika ini belum menerima laporan mengenai hasil pekerjaan di lapangan.

"BPK memang sudah melaksanakan pemeriksaan, tapi mereka tidak memeriksa fisik, mereka hanya memeriksa manajemen saja, sedangkan kami harus tahu laporan fisik dilapangan menyerupai apa," lanjut dia.

Saat ini, tim berisikan para jago yang dibentuk Kejaksaan Negeri Kota Cirebon sedang melaksanakan proses pemeriksaan fisik di semua titik pekerjaan di tiga Dapil, untuk kemudian, hasil dari pemeriksaan ini akan dilaporkan dan diadaptasi dengan besaran anggaran dan penghitungan dalam dokumen perencanaan.

"Saat ini masih diperiksa tim kami, alasannya ialah kami harus meminta kepada tim teknis terkait laporan fisik, setelah itu kita akan tindak lanjuti," ujar Arifin.

Mengenai target pemeriksaan, ditambahkan Arifin semua titik pekerjaan pembangunan yang berasal dari DAK Rp96 Miliar tidak akan luput dari pemeriksaan tim yang dibentuk pihaknya. 

Sehingga apapun jadinya nanti akan dijadikan pola untuk tindak lanjut dari Kejaksaan apabila ditemukan hal-hal yang tidak sesuai dilapangan.

"Untuk target kapan tamat diperiksa, itu tergantung tim, begitu tamat kita tindak lanjuti, termasuk jikalau ditemukan pelanggaran, kita juga akan melaksanakan tindakan sesuai dengan kewenangan kita," kata Arifin. (sep)
Sumber http://www.rakyatcirebon.co.id/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar